Kumpulan Berita
Berkas kasus yang melibatkan Habib Bahar bin Smith dilaporkan sudah lengkap. Ia pun segera menjalani persidangan.
Habib Bahar bin Smith, terancam 9 tahun penjara, terkait aksi penganiayaannya.
Menjalani hidup di balik terali besi tidak menyurutkan nyali pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor itu.