Kumpulan Berita
Tujuan Brigjen Fauzi ke lokasi untuk memberi imbauan agar ke depan ceramah Bahar tak lagi menyinggung insitusi TNI
Ada beberapa alasan sehingga polisi memutuskan menangguhkan penahanan terhadap Habib Bahar.
Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser.
Penyidik membagi dalam dua klaster untuk mempermudah mengindetifikasi para saksi.
Panggilan tersebut kembali dilayangkan karena Habib Bahar sempat absen dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Selanjutnya, pihaknya akan menerbitkan panggilan kedua terhadap pimpinan Pondok Pesantren Taajul Alawiyin, Bogor tersebut.
Adapun dugaan penganiayaan itu dipicu adanya surat penolakan pengajian Habib Bahar pada 18 September 2025 lalu sehingga membuat jamaah marah.
Ia mengatakan, akan tetap menunggu kehadiran Habib Bahar hari ini. Nantinya, jika tidak hadir, maka pemanggilan kedua akan dilayangkan kepada tersangka.