Kumpulan Berita
Habib Bahar bin Smith, terancam 9 tahun penjara, terkait aksi penganiayaannya.
Menjalani hidup di balik terali besi tidak menyurutkan nyali pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor itu.
Polda Jabar, memperpanjang masa penahanan Bahar bin Smith.