Kumpulan Berita
"Pertimbangannya yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas," tutur dia.
Melansir berbagai sumber, berikut adalah beberapa kasus ujaran kebencian yang sempat mencuat.
Belum tuntas perkara kabar bohong atau hoaks yang tengah dihadapinya, Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus tindak pidana.
Polda Jabar mempertimbangkan penangguhan penahanan tersangka kasus kabar bohong yang menimbulkan keonaran itu.
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian.
Kronologi peristiwa ujaran hoaks itu, menurutnya, diduga dilakukan Habib Bahar dalam kegiatan ceramah di Kecamatan Margaasih.
Habib Bahar bin Smith ditahan di Rutan Polda Jawa Barat.
Kendati demikian, Polda Jabar belum mengumumkan secara resmi terkait kasus kabar bohong tersebut.