Kumpulan Berita
Peristiwa tersebut mendapat beragam komentar dari warganet baik yang kontra maupun yang mendukung Habib Bahar.
Setelah dinyatakan lepas menjalani masa hukuman Habib Bahar ungkap pesan menyentuh untuk narapidana seluruh Indonesia
Habib Bahar bebas dari Lapas Kelas IIA Gunung Sindur hari ini.
Tim Advokasi Habib Bahar bin Smith juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pembebasan
Habib Bahar bin Smith sebelumnya divonis 3 bulan penjara
Beredar surat klarifikasi yang mengatasnamakan terpidana mati Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.
Itu uang hasil tabungan sedikit-sedikit.
Pengacara mengungkap Ryan Jombang mengalami patah tulang hingga tangannya tersayat.