Kumpulan Berita
Munarman mengatakan, pihaknya belum menerima surat perintah penahanan untuk Imam Besar FPI.
Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan, hingga saat ini Imam Besar FPI, Habib Rizieq masih dilakukan pemeriksaan,
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq dan polisi dari Polda Metro Jaya menunaikan Salat Maghrib berjamaah.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) sudah menyiapkan segala sesuatunya.
Gus Salam juga meminta agar Rizieq Shihab tidak dijerat dengan pasal karet.
Hingga malam ini, Habib Rizieq juga masih diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq diperiksa polisi pada Sabtu (12/12/2020).
Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 10.25 WIB dan hingga pukul 16.40 WIB dia masih menjalani pemeriksaan.