Kumpulan Berita
Hari ini, Kamis (24/6/2021) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bakal menggelar sidang vonis Habib Rizieq Shihab dalam kasus RS Ummi
Habib Rizieq Shihab menganggap jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkaranya bukan musuhnya.
Hal itu terjadi lantaran Bima Arya dianggap tidak menanggapi tuntutan massa Habib Rizieq.
Permintaan umat agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan semakin tak terbendung. Untuk itu, Aliansi Umat Muslim Kota Bogor menyambangi DPRD Bogor
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 6 tahun penjara Habib Rizieq Shihab dalam kasus perkara RS Ummi Bogor
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo hanya mendapat hukuman percobaan.
Suparman Nyompa, ketua Majelis Hakim perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terpidana Habib Rizieq.
Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin Hakim Suparman Nyompa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur