Kumpulan Berita
Berikut beberapa fakta terkait yang Okezone himpun terkait jatuhnya vonis Habib Rizieq
Usai menyatakan banding, Habib Rizieq menyalami Majelis Hakim satu per satu. Kemudian, ia menyampaikan pesan kepada majelis hakim.
Para pendukung HRS yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolrestro Jakarta Timur untuk dilakukan tes swab antigen.
Dalam sidang tersebut, Majelis hakim menjatuhkan hukuman selama empat tahun penjara.
Saksikan selengkapnya di iNews Sore bersama mulai pukul 16.00 WIB dipandu Davie Pratama dan Syafaati Suryo.
Vonis empat tahun yang diberikan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapat tanggapan dari netizen
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab telah divonis dalam dua kasus yang berbeda.