Kumpulan Berita
Habib Rizieq Shihab (HRS) dituntut pidana penjara selama 6 tahun penjara.
Okezone mengulas kembali perjalanan kasus tes Swab PCR di RS UMMI Bogor yang berujung tuntutan 6 tahun penjara untuk HRS.
Habib Rizieq Shihab (HRS) dituntut pidana 6 tahun penjara pada perkara hasil tes swab di Rumah Sakit Ummi.
Sementara menantunya, Habib Muhammad Hanif Alatas dituntut 2 tahun penjara.
"Agenda sidang tuntutan untuk perkara nomor 223, 224, dan 225," kata Alex.
Perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan kerumunan warga di Petamburan, yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada Habib Rizieq Shihab
Ia menambahkan, Habib Rizieq dan kelima anggota FPI merasa lelah dengan proses hukum yang berjalan.