Kumpulan Berita
Di dalam persidangan Habib Rizieq mengatakan, pasal yang disangkakan JPU dinilai tidak dapat diterapkan.
Habib Rizieq menyebut nama Ahok hingga 12 kali saat membacakan pleidoi kasus kerumunan Megamendung.
Habib Rizieq menyeret nama Ahok saat membacakan pelidonya di PN Jaktim.
Menurut Habib Rizieq, pasal yang disangkakan JPU dinilai tidak dapat diterapkan lantaran kerumunan yang terjadi saat itu merupakan spontanitas.
Habib Rizieq mengatakan, alasannya dirinya dan keluarga pindah ke Makkah adalah demi menghindari konflik horizontal.
Habib Rizieq memakai syal bermotif bendera Palestina di ruang sidang.
Sedangkan mengenai kata "onar", menurut Frans Asisi, memiliki arti "keributan, kegaduhan" hingga "kerusuhan".
Dikatakan Refly, telegram itu hanya berlaku untuk jajaran Polri dan tidak berlaku bagi masyarakat.