Kumpulan Berita
Dalam sidang tersebut, Majelis hakim menjatuhkan hukuman selama empat tahun penjara.
Saksikan selengkapnya di iNews Sore bersama mulai pukul 16.00 WIB dipandu Davie Pratama dan Syafaati Suryo.
Mungkin sekitar 150 orang diamankan polisi.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab telah divonis dalam dua kasus yang berbeda.
Habib Rizieq dan terdakwa lainnya tiba ke Rutan Mabes Polri yang ada di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, sekira pukul 13.20 WIB.
Massa pendukung Habib Rizieq membubarkan diri.
Menantu Habib Rizieq Shihab itu dinyatakan bersalah karena menyebar kebohongan dan membuat keonaran.
uplikan video itu kemudian viral di media sosial.