Kumpulan Berita
Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan terkait perkembangan terkini ihwal pelunasan biaya ibadah haji tahun 2025. Hingga saat ini, tercatat ada 212.733 jamaah yang telah melunasi biaya haji tersebut.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mewajibkan jemaah asal Indonesia untuk menggunakan visa Haji dalam menjalankan ibadahnya di Tanah Suci.
Kementerian Agama melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah melepas ratusan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang akan bertugas di Tanah Suci.
Ada sejumlah barang yang tidak boleh masuk koper jamaah karena bisa membahayakan keamanan dan keselamatan.
Sebanyak 212.242 jamaah telah melunasi Bipih Reguler 1446 H/2025 M per Kamis 24 April 2025.
Jelang penutupan pada 25 April 2025, sebanyak 211.699 jamaah reguler telah melunasi biaya haji 2025.
Sebanyak 210.558 jamaah telah melunasi biaya haji reguler 2025 per Senin 21 April.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan agar para jemaah Haji Indonesia tidak bersikap individualistis dalam berdoa. Hal ini disampaikan saat acara bimbingan Manasik Haji Nasional.