Kumpulan Berita
Penamaan ini diberikan karena haji tersebut merupakan haji pertama dan terakhir yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW setelah turunnya wahyu.
Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan telah ada 5.361 calon Jemaah yang telah mengisi kuota Haji khusus tahun 2025.
Kedua istilah ini merujuk pada batasan waktu dan tempat yang telah ditetapkan untuk memulai rangkaian ibadah haji.
Pada tahap awal, penandatanganan kontrak dilakukan dengan penyedia akomodasi wilayah Mekkah.
Kemenag Umumkan Daftar Jamaah Haji Khusus Berhak Lunasi Biaya Haji 2025
Adapun selain Kementerian Agama, turut hadir juga dalam audiensi bersama KPK, Badan Penyelenggara (BP) Haji dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Seperti dengan keunggulan adanya miqat terdekat dengan tetap menjaga kualitas pelayanan bagi jamaah.
Haji Furoda merupakan program khusus yang memungkinkan jamaah untuk berhaji tanpa melalui antrean panjang.