Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari asosiasi hingga travel haji dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Dewan Pembina Asosiasi Gabungan Pengusaha Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura), Muharom Ahmad.
Gur Irfan menjelaskan, perlu peran aparat penegak hukum (APH) untuk mendalami potensi tersebut, salah satunya KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut memonitor terkait dugaan potensi kebocoran anggaran haji sebesar Rp5 triliun per tahun.
Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan akan merombak aturan kuota jamaah haji per provinsi.
Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan pembagian kuota haji ke provinsi didasari atas antrean daftar tunggu calon jemaah.
Jumlah tersebut sama dengan kuota pelaksanaan haji 2025.
Dalam peraturan tersebut, menteri agama dapat menetapkan proporsi kuota tambahan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan.