Kumpulan Berita
KPK menyambut positif terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah. KPK menilai kementerian tersebut membuat penanganan pelaksanaan ibadah ke Tanah Suci akan lebih fokus.
Mensesneg Prasetyo Hadi membuka peluang Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan sebagai Menteri Haji.
Menurutnya, kebijakan Prabowo ini sebagai langkah bersejarah yang akan memperkuat kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah bagi umat Islam Indonesia.
Rencana pemerintah membentuk Kementerian Haji dan Umrah mendapat respons positif dari Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Komisi VIII DPR RI telah rampung membahas Revisi Undang-Undang Haji dan Umrah dengan memberikan kuota jamaah reguler 92 persen.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) akan dihapus bila Kementerian Haji dan Umrah telah disahkan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan akan ada Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengakomodasi kementerian baru yang dibentuk melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah.
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati perubahan batas usia jamaah yang bisa berangkat haji ke Tanah Suci, dalam Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU PIHU).