Kumpulan Berita
Sebuah video beredar di media sosial, seorang anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang tengah bertugas di tol dalam kota.
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan 20 orang terkait kericuhan dalam aksi unjuk rasa pencabutan RUU HIP.
RUU HIP itu sudah tidak lagi ada, tidak lagi dibahas, tak dipakai lagi.
Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan tidak ada penafsiran tunggal Pancasila, apabila Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Sekjen MUI menilai, sebaiknya jangan memaksakan sesuatu yang rakyat tidak mau menerimanya.
Menurutnya, pemerintah ingin fokus menangani pandemi virus corona (Covid-19).
Menko Polhukam Mahfud MD dengan tegas menyatakan tidak akan menghalangi aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat.
Pemerintah memiliki waktu hingga 20 Juli 2020 untuk merespons RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang dikirim DPR.