Kumpulan Berita
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan pemerintah tidak akan menentukan status pembela atau aktivis HAM. Ia menyebut penentuan status pembela HAM akan dilakukan masyarakat sipil bersama lembaga negara (LN) yang berfokus pada isu HAM.
Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai menyoroti pernyataan Amien Rais terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Pigai menyebut Amien Rais patut diduga melanggar HAM.
Komnas HAM bakal memutuskan setelah mengumpulkan keterangan, informasi, dan data dari berbagai pihak terkait kasus ini.
Menurutnya, secara perspektif hak asasi manusia (HAM) menentang perihal hukuman tersebut.
Natalius Pigai menyebutkan pembela HAM akan diberikan hak impunitas agar tak mudah dipidanakan.
Natalius Pigai menyebut kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah membawa Indonesia mencatat sejarah baru di kancah global.
Pigai menjelaskan, butuh aturan dasar untuk memberikan hukum terhadap perusahaan pelanggaran HAM.
Dia juga menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk sinergi strategi dengan pemerintah dalam hal ini KemenHAM RI.