Kumpulan Berita
Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan aturan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan keagamaan guna menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan kondusif. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor 19 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan pada Kemenag yang ditetapkan pada 31 Agustus 2026.
Aktris Tya Ariestya ungkap parenting atau pola mengasuh unik yang diterapkannya kepada anaknya.
Handphone kerap menjadi benda yang pertama kali dicari saat bangun tidur. Bahkan, tak jarang handphone sering disimpan di samping kepala kita saat tidur
Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Anak-anak cenderung melakukan manipulasi usia saat mendaftar di platform digital untuk menghindari batasan umur.
Di era digital saat ini, penggunaan gadget sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk bagi anak-anak. Kehadiran gawai memang memberikan banyak manfaat, mulai dari sarana belajar hingga hiburan.
Penundaan ini lantaran masalah regulasi seputar persetujuan SIM tertanam.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkap modus perakitan handphone (HP) palsu yang dijual melalui toko online.