Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto mewajibkan penggilingan beras skala besar mengantongi izin khusus pemerintah. Langkah ini bertujuan melindungi hak rakyat mendapatkan beras berkualitas, tepat takaran, dan harga terjangkau. Pemerintah tak segan menggunakan UUD 1945 pasal 33 untuk kepentingan rakyat.
Harga pangan nasional terpantau mengalami pergerakan dibanding hari-hari sebelumnya.
Komisi IV DPR memastikan stok beras cukup dan harga beras bisa segera normal
Ombudsman RI menyoroti adanya kelangkaan dan kenaikan harga beras di sejumlah daerah meskipun pemerintah mengklaim kondisi stok nasional dalam keadaan surplus.
Ada sekitar 1,3 juta ton beras disalurkan pada 2025. Hal ini dikarenakan di beberapa daerah masih ditemukan kelangkaan dan harga beras yang masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Harga pangan terpantau mengalami penurunan.
Pemerintah terus menyalurkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta agar ritel menurunkan harga beras Rp1.000 sebagai respons atas maraknya beras oplosan yang beredar.