Kumpulan Berita
Mentan Andi Amran Sulaiman optimistis bahwa harga beras akan mengalami penurunan dalam waktu dekat.
Presiden Prabowo Subianto mewajibkan penggilingan beras skala besar mengantongi izin khusus pemerintah. Langkah ini bertujuan melindungi hak rakyat mendapatkan beras berkualitas, tepat takaran, dan harga terjangkau. Pemerintah tak segan menggunakan UUD 1945 pasal 33 untuk kepentingan rakyat.
Harga pangan nasional terpantau mengalami pergerakan dibanding hari-hari sebelumnya.
Harga pangan nasional mayoritas mengalami penurunan di awal pekan ini.
Ombudsman RI menyoroti adanya kelangkaan dan kenaikan harga beras di sejumlah daerah meskipun pemerintah mengklaim kondisi stok nasional dalam keadaan surplus.
Ada sekitar 1,3 juta ton beras disalurkan pada 2025. Hal ini dikarenakan di beberapa daerah masih ditemukan kelangkaan dan harga beras yang masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan perkembangan harga beras di tingkat penggilingan, grosir serta eceran pada Juli 2025 yang mengalami kenaikan atau terjadi inflasi.
Pemerintah terus menyalurkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras.