Kumpulan Berita
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok mengalami penyesuaian. Tarif naik rata-rata 12,5%,
Kemenkeu menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok dengan rata-rata 12,5%
Perekonomian Indonesia tak ada yang bisa memastikan apakah tahun 2021 sudah mulai pulih dari krisis atau belum.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan tarif cukai rokok naik sebesar 12,5%
Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan cukai rokok untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau
- Pemerintah Indonesia resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5% pada 2021
Kenaikan cukai rokok pada 2021 menuai polemik
Pemerintah berencana untuk mengurangi jumlah perokok demi kesehatan masyarakat.