Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan tarif cukai rokok naik sebesar 12,5%
Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan cukai rokok untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau
- Pemerintah Indonesia resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5% pada 2021
Kenaikan cukai rokok pada 2021 menuai polemik
Pemerintah berencana untuk mengurangi jumlah perokok demi kesehatan masyarakat.
Tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok naik 12,5% dan akan berimbas pada kenaikan harga rokok.
Pemerintah menaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5% pada 2021
Sri Mulyani mengatakan melalui aspek kesehatan, kenaikan tarif cukai rokok akan menaikkan harga jual rokok.