Kumpulan Berita
Kemenkeu menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok dengan rata-rata 12,5%
Perekonomian Indonesia tak ada yang bisa memastikan apakah tahun 2021 sudah mulai pulih dari krisis atau belum.
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan melakukan pemantauan terhadap harga transaksi pasar atas produk rokok.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan cukai rokok untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau
- Pemerintah Indonesia resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5% pada 2021
Tarif cukai rokok resmi naik sebesar 12,5% mulai Februari 2021 setelah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pemerintah berencana untuk mengurangi jumlah perokok demi kesehatan masyarakat.
Tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok naik 12,5% dan akan berimbas pada kenaikan harga rokok.