Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji mengenai kebijakan kenaikan cukai rokok yang akan dilakukan pada tahun 2021.
Pemerintah menaikkan tarif CHT atau Cukai Rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35% mulai 1 Januari lalu.
Program Pascasarjana Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI menyelenggarakan sidang terbuka Promosi Doktor Triasih Djutaharta.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan industri tembakau terbanyak di dunia.
YLKI menyatakan kebijakan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok sebesar 23% dan harga rokok sebesar 35% berlaku 1 Januari 2020.