Kumpulan Berita
Pemerintah menaikkan tarif CHT atau Cukai Rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35% mulai 1 Januari lalu.
Program Pascasarjana Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI menyelenggarakan sidang terbuka Promosi Doktor Triasih Djutaharta.
Harga rokok di pasaran mulai merangkak naik secara bertahap.
YLKI menyatakan kebijakan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok sebesar 23% dan harga rokok sebesar 35% berlaku 1 Januari 2020.