Kumpulan Berita
Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif sektor perumahan dengan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran Rp5 triliun untuk memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN).
Pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN)
Harga rumah semakin hari semakin mahal. Hal ini membuat kalangan milenial terancam sulit membeli rumah.
Pandemi virus corona atau Covid-19 memberikan dampak ke industri properti.
Rumah sebagai tempat tinggal atau hunian merupakan salah satu kebutuhan pokok yang didambakan oleh setiap orang.
Rumah merupakan tempat bernaung yang memiliki banyak arti.
Penjualan properti di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 secara umum mengalami penurunan.