Kumpulan Berita

Harun Masiku


Nasional
30 July 2026

Harun Masiku Masih Buron, Ketua KPK: Jadi Beban bagi Pimpinan!

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyatakan pimpinan Lembaga Antirasuah di eranya masih terbebani pencarian buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku (HM). Menurutnya, pimpinan masih kepikiran atas hal tersebut.

Nasional
6 August 2025

Terima Informasi Lokasi Harun Masiku, KPK: Sedang Kita Cari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima informasi terkait keberadaan buronan Harun Masiku. Disebutkan, lokasi buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI itu berada di luar kota.

Nasional
6 August 2025

KPK Tegaskan Paspor Harun Masiku Dicabut sejak 2020

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengajukan pencabutan paspor milik Harun Masiku sejak 2020. Harun merupakan buronan dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

Nasional
4 August 2025

Menteri Imipas Akan Cabut Paspor Harun Masiku hingga Jurist Tan

Kendati demikian, terhadap pencabutan paspor milik Jurist Tan belum ada permintaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku APH yang menangani.

Nasional
26 July 2025

Hasto Tidak Dikenai Perintangan Penyidikan, Bukti Bukan Kriminalisasi

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan penanganan perkara Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, bukan bentuk kriminalisasi.

Nasional
26 July 2025

PDIP: Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku Bikin Hasto Ditimpakan Kesalahan

Politikus PDIP, Guntur Romli, berpendapat bahwa kegagalan KPK menangkap Harun Masiku menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Nasional
18 July 2025

Hasto Bakal Divonis pada 25 Juli, Sidang Digelar Usai Sholat Jumat

Sidang pembacaan putusan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025.

Nasional
18 July 2025

Hasto Sebut Tuntutan 7 Tahun Penjara Orderan Pihak Tertentu

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan, tuntutan tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta, tidak murni dari pertimbangan jaksa. Menurutnya, tuntutan tersebut merupakan 'orderan' dari pihak tertentu.