Kumpulan Berita
Yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari 2020 ke Singapura.
Sampai saat ini belum ada surat dari KPK.
Persoalan PAW yang kemudian ada pihak-pihak melakukan negosiasi itu di luar tanggung jawab PDIP.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun menegaskan bahwa partai telah memecat Harun Masiku dari keanggotaan partai.
Menurut Komarudin, jika seseorang berani melanggar peraturan, maka ia harus berani bertanggung jawab.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan baru menerima uang suap Rp200 juta terkait pencalonan Politikus PDIP, Harun Masiku.
Harun yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK tidak ikut diamankan alias lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Penetapan tersangka terhadap empat orang merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 8 Januari 2019, di Jakarta.