Kumpulan Berita
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, belum ditemukannya Harun Masiku bukan kesalahan dirinya.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ia akan membacakan duplik atau tanggapan atas replik yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU).
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap meminta hakim menghukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dengan tujuh tahun penjara.
Ronny menegaskan, Harun Masiku yang seharusnya terseret dalam tindak pidana suap tersebut.
Hal itu disampaikan dalam nota pembelaan yang dibacakan tim kuasa hukum. Pleidoi ini dibacakan terpisah dari pleidoi yang diajukan Hasto secara pribadi.
Patra menyampaikan itu dalam nota pembelaan alias pleidoi dari Tim Nasihat Hukum Hasto. Pleidoi ini, berbeda dengan yang disampaikan Hasto secara pribadi.
Hasto Kristiyanto menilai tuntutan JPU atas dirinya tidak adil.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.