Kumpulan Berita
Deputi Penindakan KPK mengaku sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku dan sangat ingin menangkapnya.
Red Notice telah diterbitkan di 194 negara.
Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri telah mengirimkan surat khusus ke negara tetangga terkait penangkapan Harun Masiku.
Menurutnya, hal itu karena penyidik memutuskan untuk tidak mempublish.
Belakangan, tersiar kabar bahwa nama Harun Masiku tidak tercantum dalam website milik Interpol Indonesia.
KPK mengajukan red notice atasnama Harun Masiku kepada Interpol melalui Sekretaris National Central Bureau (Ses-NCB) Mabes Polri.
Hingga kini belum diketahui apakah Harun Masiku masih berada di Indonesia atau sudah lari ke luar negeri.
Keberadaan Harun sulit diketahui karena tidak menggunakan handphone (HP).