Kumpulan Berita
Hary Prasetyo tadinya dihukum penjara seumur hidup.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000.
Ini daftar harta kekayaan tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo.