Kumpulan Berita
Pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan,
Presiden Jokowi resmi mewajibkan devisa hasil ekspor (DHE) 30% ditempatkan ke dalam sistem keuangan Indonesia minimal tiga bulan.