Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto pun mengaku siap terima konsekuensi.
Ronny mengaku belum ada langkah hukum yang dipersiapkan apabila Hasto ditahan. Sejauh ini, tim kuasa hukum baru mempersiapkan perlawanan Hasto atas status tersangkanya lewat praperadilan.
Hal itu disampaikan salah satu Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zein. Ia menyebut setidaknya ada dua surat yang disampaikan pada pemeriksaan kali ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto hari ini.
KPK menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, hari ini. Ia ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Terkait hal itu, Hasto mengklaim akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan KPK. Bahkan, Ia mengaku, sudah memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai seorang tersangka.
Menurutnya, pemeriksaan mantan penyidik itu guna mendalami dugaan perintangan yang dilakukan Hasto.