Kumpulan Berita
Pria yang akrab disapa Gus Najih menegaskan bahwa tindakan korupsi merupakan musuh besar Bangsa. Sehingga, kejahatan tersebut masuk ke dalam kejahatan luar biasa.
KPK resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), sebagai tersangka kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio F.
Sikap itu didasari Megawati yang merasa bertanggung jawab atas anak buahnya di partai.
Dia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Hasto sendiri dijadikan tersangka bersama sejumlah orang lainnya.
KPK diketahui telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah memastikan Sekjennya, Hasto Kristiyanto akan taat proses hukum yang sedang menyeretnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak untuk menunggu terkait penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.