Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) hari ini, Senin (17/2/2025).
Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya telah kembali melayangkan gugatan praperadilan status tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Sebab, Yudi menjelaskan, dengan tidak diterimanya gugatan praperadilan maka penyidikan pekara dengan tersangka Hasto masih sah.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto berbicara perihal pemanggilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai gugatan praperadilannya tidak diterima.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hakim menyebutkan, permohonan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto tersebut ditolak untuk seluruhnya.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto beragendakan putusan.