Kumpulan Berita
Berdasarkan pantauan Okezone di PN Jaksel, Kamis (13/2/2025), Saat ini tampak puluhan orang yang mengaku dirinya sebagai mahasiswa menggelar demonstrasi di depan pengadilan tersebut.
Sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait status tersangkanya dalam dugaan suap bersama Harun Masiku digelar hari ini.
Pengamat politik, Dedi Kurnia Syah, berharap KPK bisa bangkit dari keterpurukan di era kepemimpinan Firli Bahuri.
Plt Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto menyebutkan, optimis bisa memenangkan praperadilan melawan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto mengugat karena merasa penetapannya sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan tidak sah.
Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Patra Zen menyebutkan, telah menyerahkan kesimpulan pada hakim praperadilan PN Jakarta Selatan.
Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto membantah, penyidik KPK melakukan dugaan intimidasi pada Agustiani Tio Fridelina saat diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan suap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Menurutnya, semua bukti yang diajukan KPK dan 4 ahli di persidangan pada Selasa, 11 Februari 2025 kemarin diyakini KPK bisa menangkis semua dalil yang diajukan kubu Hasto dalam praperadilan tersebut. Adapun barang bukti yang disajikan KPK di persidangan berupa rekaman pemeriksaan, penyitaan, hingga penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap Hasto.