Kumpulan Berita
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim akan menjalani sidang putusan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Majelis Hakim menjatuhkan hukuman terhadap Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim selama delapan tahun penjara.