Kumpulan Berita
Terpidana mati pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan bakal dipindahkan ke lapas di daerah Cirebon
Kasasi yang diajukan Herry Wirawan, pelaku pelecehan seksual terhadap belasan santriwati di Bandung, ditolak MA.
Herry Wirawan, terpidana kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan kini tengah menanti hukuman mati.
Herry Wirawan bakal menghadapi hukuman mati untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
Herry Wirawan dijatuhi vonis hukuman mati. Dia merupakan terpidana kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati.
Herry Wirawan akan segera menghadapi hukuman mati untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu.
Herry Wirawan Bakal Dieksekusi Mati, Ridwan Kamil: Seadil-adilnya Hukum
Herry harus menjalani hukuman mati sebagaimana yang telah divonis oleh hakim Pengadilan Tinggi Bandung.