Kumpulan Berita
Herry Wirawan mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) atas vonis mati yang telah dijatuhkan pengadilan.
Sebelumnya, nama Herri Swantoro jarang diketahui publik.
Hakim ingin memberikan keadilan bagi korban dan keluarga korban.
Ekspresi datar Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan terhadap 13 santriwati beberapa waktu lalu, saat mendapat vonis mati
Vonis mati tersebut diputuskan Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dalam sidang banding yang diajukan oleh jaksa.
Hakim menyatakan, seluruh harta terdakwa dapat digunakan untuk membayar ganti rugi atau restitusi, termasuk biaya hidup korban.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung telah menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati