Kumpulan Berita
Nusron Wahid mendapatkan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengecek seluruh HGB dan HGU yang jatuh tempo.
Nusron Wahid menyatakan terdapat 537 Perusahaan Sawit atau setara dengan 2,5 juta hektare kebun sawit tidak mengandung HGU (Hak Guna Usaha).
Mahfud MD mengungkapkan bahwa Ibu Kota Nusantara memiliki aturan Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun bisa dievaluasi
Pelaku usaha minta kepastian hukum mengenai investasi industri kelapa sawit.
Kementerian ATR memastikan legalitas Hak Guna Usaha (HGU) yang diperoleh pengusaha industri kelapa sawit nasional.
Ketidakpastian regulasi menghambat produktivitas industri kelapa sawit nasional.
Pemerintah menegaskan bahwa pencabutan hak guna usaha (HGU) bukan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup
Pemerintah pun, kata Mahfud dianggap tidak adil dalam kepengurusan HGU.