Kumpulan Berita
Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penempatan uang negara Himbara sebesar Rp30 triliun.
Sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN), Pemerintah menempatkan uang negara kepada bank umum.
Sri Mulyani menyebut pemberian Rp30 triliun ke Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bertujuan untuk menumbuhkan kredit.
Restrukturisasi kredit atau keringanan cicilan di perbankan, khususnya untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual bersama bank-bank BUMN.
Masing-masing bank anggota HIMBARA telah menyusun kebijakan internal dan siap mengimplementasikan stimulus dari OJK tersebut.