Kumpulan Berita
Sri Mulyani menyebut pemberian Rp30 triliun ke Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bertujuan untuk menumbuhkan kredit.
Himbara telah memberikan keringanan kredit atau restrukturisasi kepada para nasabah yang terdampak pandemi virus corona.
Restrukturisasi kredit atau keringanan cicilan di perbankan, khususnya untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Masing-masing bank anggota HIMBARA telah menyusun kebijakan internal dan siap mengimplementasikan stimulus dari OJK tersebut.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) untuk Bank Himbara