Kumpulan Berita
Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perpanjangan waktu penempatan uang negara sesuai keinginan Presiden Joko Widodo
Agenda rapat ini membahas PMK 70 2020 terkait penempatan uang negara pada bank umum dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah menempatkan dana Rp30 triliun pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penempatan uang negara Himbara sebesar Rp30 triliun.
Sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN), Pemerintah menempatkan uang negara kepada bank umum.
Sri Mulyani menyebut pemberian Rp30 triliun ke Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bertujuan untuk menumbuhkan kredit.
Restrukturisasi kredit atau keringanan cicilan di perbankan, khususnya untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual bersama bank-bank BUMN.