Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu menegaskan bahwa hitungan baru Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
Hitungan baru Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) bukan jenis pajak baru.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 yang berlaku tanggal 1 Januari 2024.