Kumpulan Berita
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) perlu memperkuat pengawasan terhadap ruang digital nasional. Sebab, penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah, dan perang narasi di media sosial semakin masif sehingga berpotensi mengganggu persatuan bangsa apabila tidak ditangani secara serius.
Dia menambahkan, jika ada bukti pemesan merupakan penyelenggara negara yang menggunakan uang negara, jeratan pasal baru akan diterapkan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari peristiwa hukum yang dilaporkan di Polda Metro Jaya.
Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM), Natalius Pigai membantah kabar yang beredar di media sosial yang menyebut dirinya mengajak masyarakat berbelanja hingga Rp1 juta setiap bulan untuk mendongkrak omzet Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Beredar sebuah unggahan video singkat di media sosial TikTok dari akun @kusuma_lovers_007 yang menyebutkan bahwa Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan korupsi yang dilakukan secara syariah dan prosedur yang tepat serta aman. Narasi mengenai dibolehkannya korupsi tersebut merupakan informasi palsu atau hoaks yang mencatut nama Kementerian Agama (Kemenag) dan Menag.
Pigai menyebut namanya digunakan untuk menyebarkan komentar kontroversial terkait berbagai isu mulai dari perang Iran-Israel hingga kasus Taufik Hidayat.
Kementan menegaskan, informasi yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan mengenai rekrutmen ?? Petugas Sensus Pertanian 2026” adalah hoaks.
Video hoaks di media sosial tersebut mencatut identitas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa