Kumpulan Berita
Dalam putusannya hakim menilai, terdakwa tak terbukti secara sah melakukan tindak pidana.
Belum lama ini beredar informasi yang menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 memiliki tingkat kematian
Adam dinyatakan bersalah dengan melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang nomor 1 Tahun 1946.
Kabarnya kondisi tersebut bisa terjadi lantaran mereka dilahirkan dari ibu yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Sebagai negara yang majemuk, Indonesia rentan dengan potensi konflik yang mungkin terjadi antarsuku dan antarumat beragama.
BMKG menegaskan tentang gelombang panas yang sedang terjadi di Indonesia, adalah hoaks.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menemukan adanya surat penipuan penerimaan CPNS.
Seorang direktur televisi swasta ditangkap terkait kasus dugaan penyebaran hoaks (berita bohong).