Kumpulan Berita
Bupati Jember Hendy Siswanto mengembalikan honor pemakaman Covid-19 yang dia terima sebesar Rp70,5 juta ke kas daerah.
Hal tersebut disampaikan menyusul pengakuan Bupati Jember yang menerima honor mencapai Rp70 juta dari pemakaman jenazah Covid-19.
KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi telah berkoordinasi kepada Pemkab Jember terkait informasi tersebut
Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman.