Kumpulan Berita
Status tenaga honorer di intansi pemerintah resmi dihapuskan per 1 Januari 2025
Pada tahun 2025, status tenaga honorer akan resmi dihapuskan. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Status tenaga honorer pemerintah di tahun 2025 akan dihapuskan.
Skema Tenaga Honorer yang Tidak Lolos PPPK 2024.
Bagaimana nasib honorer yang TMS PPPK 2024?
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode I sudah dimulai