Kumpulan Berita
Pemerintah masih mencari formula yang tepat untuk menyelsaikan masalah tenaga non-ASN atau honorer
Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 dipastikan adil dan tidak ada oknum
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerapkan kebijakan reformulasi PPPK.
Sejumlah tenaga honorer dan ASN di Palembang, Sumatera Selatan mengeluhkan aturan pemotongan gaji yang dinilai kurang manusiawi.
Pemerintah akan menghapuskan tenaga honorer di lembaga/kementerian per 28 November 2023.
Pemerintah dan DPR masih membahas opsi penyelamatan tenaga honorer
Berdasarkan UU No. 5/2014 dan PP No. 49/2018, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN atau honorer per 28 November
Pemerintah menegaskan tidak ada lagi penerimaan tenaga non ASN atau honorer.