Kumpulan Berita
Polemik penghapusan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer pada November 2023 membuat resah
Penghapusan tenaga honorer tahun ini dipastikan tidak memicu PHK massal.
Tenaga Honorer di lingkungan pemerintah akan dihapus tahun 2023.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas memproyeksikan formasi aparatur sipil negara (ASN) dosen pada tahun 2023 mencapai 21.932.
Kemenpan RB menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2023 tentang Pemberian Perlindungan Berupa Manfaat Jaminan Kesehatan.
Status kepegawaian tenaga honorer pada 28 November 2023 dihapus.
MenpanRB Abdullah Azwar Anas menyiapkan sejumlah opsi untuk mengatur persoalan tenaga honorer di Indonesia.
MenpanRB Abdullah Azwar Anas menegaskan tidak ada PHK massal tenaga honorer.