Kumpulan Berita
Sidang gugatan perdata antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) melawan PT MNC Asia Holding kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).
Ahli akuntan dan pajak, Dadang Suwarna, mengungkap adanya ancaman denda dan penalti pajak terhadap perusahaan yang mengubah laporan keuangan secara sepihak, khususnya jika perubahan tersebut bertentangan dengan laporan dan kewajiban pajak sebelumnya.
CMNP sudah menerima uang USD17 juta hasil transaksi jual beli NCD dari Drosophila Enterprise Pte. Ltd.
Saksi menyebutkan CMNP yang meminta pihaknya sebagai arranger.
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea, menilai pihak PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk tidak pernah membantah adanya penerimaan uang dalam sidang Rabu (3/12/2025).
Sidang gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk??"yang sebelumnya bernama PT Bhakti Investama Tbk??"membuka fakta bahwa MNC
Saksi ahli yang dihadirkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memberikan keterangan yang kembali menguntungkan PT MNC Asia Holding Tbk.
Uniknya, semua saksi ahli dari pihak CMNP selalu menegaskan transaksi tersebut jual beli, bukan tukar menukar.