Kumpulan Berita
Iwao merupakan orang terlama yang menunggu keputusan hukuman mati di dunia.
Agen itu dilaporkan merupakan salah satu pejabat di Biro 10, badan rahasia yang memantau komunikasi internal dan eksternal di Korea Utara.
Dia dijatuhi hukuman mati pada 1968 karena membunuh bosnya, istri pria itu dan dua anak mereka pada 1966.
Dikutip BBC, Iran menuduhnya sebagai pemimpin kelompok teroris pro-monarki.
Dia pertama kali dijadwalkan untuk dieksekusi mati pada 21 Agustus 2008.
Hukuman mati masih berlaku untuk sejumlah kejahatan, termasuk pembunuhan berencana, narkoba, dan terorisme di Indonesia.
Lantas bagaimana aturan hukuman mati? Berikut sejumlah fakta-faktanya: