Kumpulan Berita
Kejahatan seperti pembunuhan, perkosaan, perdagangan narkoba dan sodomi dapat diganjar hukuman mati.
Polisi South Wales telah meminta maaf dan mengakui bahwa penuntutan itu "cacat".
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memiliki kemungkinan akan lolos dari jerat hukuman mati.
Shi dinyatakan bersalah menerima suap dan memilki senjata api.
Atas kasus ini, Irjen Ferdy Sambo pun dijerat pasal pembunuhan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP.
Eksekusi mati untuk perempuan lebih banyak karena tidak adanya bantuan hukum.
Pada pekan terakhir bulan Juli saja, 32 orang dieksekusi mati, termasuk tiga perempuan.
Niko Rafhika alias Niko, bandar 13 kilogram sabu di Lubuklinggau, dituntut hukuman mati.