Kumpulan Berita
Eksekusi mati belum dilaksanakan karena Sugik mengidap penyakit sakit jiwa.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan hukuman mati masih menjadi persoalan yang kontroversial.
Laode mengatakan, hukuman mati tidak dapat menjamin korupsi akan berkurang.
Menko Polhukam Mahfud MD mewacanakan hukuman mati bagi koruptor dimasukan dalam RKUHP
Jika ingin penerapannya lebih tegas, kata Mahfud, hukuman mati untuk koruptor bisa diselipkan dalam RKHUP.
Setidaknya ada tiga alasan yang akan membuat hukuman mati untuk terpidana kasus korupsi sulit dilakukan di Indonesia
Komisi III DPR RI akan mengakomodir jika pemerintah menginginkan adanya hukuman mari bagi pelaku korupsi.
Menurut Agus, hukuman mati untuk koruptor sudah tercantum di dalam undang-undang.