Kumpulan Berita
Anak berusia 15 tahun menjadi korban perdagangan orang modus open BO di wilayah Kota Bogor.
Kasus tersebut diduga adanya sindikat atau jaringan mafia perdagangan manusia.
Polda Maluku Utara mengusut dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sekaligus membongkar satu kasus.
Djuhandhani menjelaskan, perekrutan itu dilakukan secara online melalui media sosial (medsos) maupun secara tatap muka langsung.
"Ramai polisi dari siang sampai malam. Ada puluhan yang dibawa pakai mobil," tuturnya
Polres Sukabumi menangkap 6 orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke negara Timur Tengah.
Diduga dijanjikan pekerjaan yang baik dan layak, dua gadis Manado, RD (13) dan IM (17) dibawa ke Kalimantan Tengah.
Korban terbujuk rayu oleh iming-iming salah satu sponsor.