Kumpulan Berita
Korban diajak bekerja dengan iming-iming upah 1.000 ringgit Malaysia per bulan oleh dua tersangka WNI berinisial IJ dan MR.
Kedatangan pengungsi Rohingya di Indonesia terindikasi tindak pidana perdagangan manusia.
Basmi TPPO, Menko PMK Tegaskan Jangan Ada Kongkalikong
kejaksaan berhasil memberikan bantuan hukum kepada 6 orang Warga Negara Indonesia (WNI)
Oleh pihak keamanan, korban TPPO itu kemudian diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI)
Satgas TPPO sejauh ini telah menangkap 899 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang.
Adapun, jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 752 laporan
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah berhasil memulangkan 9 WNI terindikasi korban TPPO ke tanah air