Kumpulan Berita
Hunian Sementara (Huntara) Simpang Ulim di Kabupaten Aceh Timur diresmikan. Penyediaan hunian sementara ini merupakan respons atas bencana banjir yang menyebabkan masyarakat kehilangan tempat tinggal dan berada dalam kondisi rentan.
Pemerintah saat ini tengah menyusun dan merevisi Rencana Tata Ruang (RTR) di Pulau Sumatera. Khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mendorong percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh dengan target tidak ada lagi warga yang tinggal di tenda saat memasuki bulan suci Ramadhan.
Pemerintah fokus menggeser penanganan dari fase darurat menuju pemulihan, terutama percepatan penyediaan tempat tinggal sementara yang aman dan layak
Percepatan pembangunan yang dilaksanakan nonstop selama enam hari penuh dengan mengerahkan seluruh pekerja
ATR/BPN resmi menetapkan lokasi sebagai tempat pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera.
Pemerintah terus mempercepat penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh
Usulan Presiden Prabowo untuk mencabut Hak Guna Usaha yang saat ini diberikan kepada perusahaan