Kumpulan Berita
Pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti komoditas unggulan daerah dapat membuka peluang ekonomi baru sekaligus meningkatkan nilai tambah
Pemerintah resmi menjalankan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai upaya memperkuat mekanisme perdagangan karbon di Indonesia. Sistem ini diharapkan mampu memastikan proses pencatatan unit karbon berjalan akurat, transparan, mencegah terjadinya klaim ganda, sekaligus mempertemukan proyek karbon dengan ekosistem bursa karbon nasional.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, sektor kehutanan memiliki peran strategis sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru (new engine of growth). Misalnya, melalui penerapan konsep green growth atau pertumbuhan hijau.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam Business Forum on Carbon Market di New York, Amerika Serikat.
Pengelolaan hutan tidak boleh semata-mata berorientasi ekonomi, tetapi harus menjaga keseimbangan lingkungan
Tidak lagi semata bertumpu pada produksi kayu, pengelolaan hutan kini diarahkan pada pengembangan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, karbon
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah sejak awal masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin 28 perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.